TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Pengamat Ekonomi Universitas Tanjungpura (Untan), Ali Nasrun, berharap program pengampunan pajak atau tax amnesty tidak menjadi jebakan untuk pengusaha.
Pasalnya, pengusaha dalam berbisnis tentu ingin mencari itu. Sementara bila bagi si pegusaha negara tersebut tidak menguntungkan untuknya tentu si pengusaha akan kabur.
“Maksudnya begini, pengusaha itu tidak punya KTP, paspor, warga negara dia akan bawa ke mana saja dananya yang bisa buat untung bisnis dia. Nah, pengampunan pajak ini kan diharapkan jadi itikad baik si pengusaha untuk melaporkan kekayaannya yang selama ini tidak pernah dilaporkan, pemerintah juga harus punya niat baik juga dong,” kata ditemui di Fakultas Ekonomi Untan, Senin (18/7/2016).
“Jangan sampai mereka yang sudah melapor dana tadi tidak terjamin, lalu kerahasian mereka dibongkar-bongkar. Sebenarnya ketakutan pengusaha itu disitu,” tambah Ali Nasrun.
Jaminan untuk dunia usaha itu penting, terutama mereka yang dana selama ini berada di luar negeri.
Oleh karena dana mereka yang besar tadi bila disimpan di Indonesia akan berkembang atau tidak. Artinya, kata Ali Nasrun, selain dituntut niat baik perlu pula pengusaha diberikan jaminan atau realitas bisnis di Indonesia yang tetap menguntungkan mereka.
“Pengusaha itu kan di bulan pun kalau mendatagkan untung buat mereka ya jualan juga di sana. Di sini (Indonesia) kasi jaminan usaha, jaminan untuk dana mereka yang disimpan di sini biar tingkat kepercayaan mereka kembali,” tuturnya.
Sumber: tribunnews.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar