Lantas bagaimana respon dari para wajib pajak atas hal ini, sudah banyak yang mendaftar kah atau mungkin sudah melakukan tebusan bayaran?
Salah satu tempat yang bisa digunakan untuk hal ini adalah Kantor Pajak Pratama (KPP) Cabang Menteng II Jakarta Pusat, salah satu tempat yang startegis dimana pusat bisnis terdapat disini.
Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi II KPP Menteng II Budi Sri Susanti mengatakan semenjak program ini diluncurkan Senin kemarin respons wajib pajak untuk meminta informasi akan tax amnesty cukup banyak. “Sudah mulai banyak, namun kita rahasiakan itu,” kata Sri saat ditemui di Kantornya, Selasa (19/07/2016).
Sri bilang, saat ini para peserta wajib pajak yang ingin ikut tax amnesty masih bertanya-tanya tentang mekanisme apa yang harus dilalui, syarat-syarat apa yang harus dipenuhi, kemudian bagaimana caranya.
“Sekarang masih banyak wajib pajak yang ingin tahu dulu, bagaimana itu tax amnesty, yah kita jelaskan, apa itu tax amnesty, bagaimana prosedurnya, syaratnya seperti apa dan bagaimana melakukannya,” papar Sri.
Sri pun menjamin kerahasian data peserta wajib pajak yang mengikuti tax amnesty, dimana sudah tercantum dalam Undang-Undang pengampunan pajak yang baru saja disahkan.
“Pasti dijamin kerahasiannya, ada sanksi bagi yang membocorkannya,” tandasnya.
Sumber : INILAH
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar