Kantor Pajak Ini Siapkan Ruangan Khusus untuk Peserta Tax Amnesty

13

Seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Indonesia telah siap melayani bagi mereka yang ingin ikut program tax amnesty atau pengampunan pajak. Salah satunya di KPP Pratama Menteng Dua, Jakarta Pusat.

KPP yang berada di wilayah pemukiman elite kawasan Menteng menyediakan ruangan khusus di lantai 5. Ruangan ini terpisah dari pelayanan pajak umum yang berada di lantai 1.

Memasuki pelayanan tax amnesty yang dibatasi tirai kayu, wajib pajak bisa langsung mengambil nomor antrean di meja pengarah layanan. Terdapat dua jenis nomor antrean, yaitu antrean helpdesk dan antrean penerima.

Pada meja layanan helpdesk, wajib pajak akan diberikan pengarahan seputar tax amnesty, syarat dan ketentuan, tunggakan pajak, hingga cara menghitung uang tebusan. Sedangkan meja penerima diperuntukan bagi wajib pajak yang sudah membayar uang tebusan dan ingin menyerahkan surat pernyataan harta beserta lampirannya.

“Kemudian diarahkan ke helpdesk atau ke penerima 1 atau 2. Sama penerima ceklist formulir sudah lengkap atau belum, kalau sudah lengkap semua nanti pengarah pelayanan akan mengarahkan berkasnya ke peneliti,” ungkap Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV KPP Pratama Jakarta Menteng Dua, Nurihwan kepada detikFinance di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2016).

Setelah surat pernyataan harta beserta lampiran wajib pajak dicek kelengkapannya oleh tim penerima di KPP, maka kemudian akan dialihkan ke tim peneliti untuk dilihat pembayaran tebusan sudah sesuai dengan tarif.

“Kesesuaian surat pernyataan harta beserta lampiran dicek peneliti termasuk pembayaran juga perhitungannya sudah benar apa belum,” kata Nurihwan.

Alur pemindahan berkas terletak pada ruangan yang sama. Terdapat satu meja pengarah layanan, dua meja helpdesk, dua meja penerima, dan tiga meja untuk tim peneliti.

Para petugas yang melayani peserta tax amnesty juga dilarang untuk membawa alat komunikasi. Hal ini bertujuan untuk menjamin kerahasiaan data peserta tax amnesty.

Selain itu, petugas KPP juga melayani peserta tax amnesty dengan memanggil nomor antrean tanpa menyebutkan nama wajib pajak. Sehingga dapat dipastikan kerahasiaan identitas peserta tax amnesty di dalam ruangan tersebut.

“Manggilnya juga pakai angka, kita sebutkan angkanya nggak pakai nama,” tutur Nurihwan.

Sumber: DETIK

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar