Tax Amnesty Jadi Momentum Swasta Terlibat Proyek Infrastruktur

\Tax Amnesty Jadi Momentum Swasta Terlibat Proyek Infrastruktur\

JAKARTA – Pemerintahan Kabinet Kerja di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) akan menjadikan tax amnesty atau pengampunan pajak sebagai momentum keterlibatan swasta pada proyek-proyek infrastruktur nasional.

Pada rapat terbatas (ratas) mengenai perusahaan yang siap investasi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden Jokowi memberikan beberapa arahan agar keterlibatan swasta diutamakan pada proyek-proyek infrastruktur.

“Yang lebih penting adalah momentum dengan tax amnesty ini, apabila nanti ada dana-dana besar yang masuk terutama dari swasta, pemerintah akan membuka ruang yang cukup besar keterlibatan swasta dalam membangun infrastruktur,” kata Pramono di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (19/7/2016).

Pramono melanjutkan, Presiden Jokowi juga menggaris bawahi keterlibatan swasta pada proyek infrastruktur bisa melalui beberapa skema, seperti dengan PPP, kerjasama dengan BUMN.

“Jadi ada keterlibatan publik dalam kegiatan itu bukan swasta perorangan ataupun entitas company, tetapi menjadi PPP,” tambahnya.

Kendati demikian, sambung Pramono, jikalau swasta tidak masuk pada skema PPP, maka proyek tersebut akan diambil alih oleh BUMN, jika BUMN tidak terlibat maka pemerintah akan menggunakan dana APBN.

“Kenapa ini dilakukan, agar betul-betul APBN kita itu bisa tepat sasaran di dalam menggunakannya, sehingga dengan demikian pembangunan infra tidak semata-mata semua ketergantungan dengan APBN, tentunya kalau kecepatan APBN yang Rp300 triliun lebih sedikit ini tidak bisa mengejar ketertinggalan kita di bidang infrastruktur,” tandasnya.

Sumber : Okezone.com

Penulis : Hendra Kusuma

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com

 

 

 

 



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: