BUMN menyiapkan berbagai instrumen untuk menyerap dana hingga Rp 300 triliun
JAKARTA. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) siap menampung dana repatraisi yang masuk melalui kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Nilai dana repatriasi yang bisa ditampung oleh 25 BUMN cukup besar, hingga Rp 300 triliun.
Menteri BUMN Rini Soemarno menawarkan penempatan dana repatriasi di instrumeninstrumen yang dikelola oleh BUMN untuk periode pertama pelaksanaan tax amnesty, yakni Juni hingga September 2016. Beberapa instrument yang disiapkan BUMN ialah deposito, obligasi, dan investasi sektor riil. Dana repatriasi akan ditempatkan di instrumen tersebut.
“Kami harapkan kami bisa menyerap, tergantug masuknya dana repatriasi, tetapi kami targetkan sampai Rp 200 triliun – Rp 300 triliun untuk semua instrument,” kata Rini, Rabu (20/7).
Rini mengungkapkan, sebanyak 25 BUMN sudah menyatakan siap menampung dana repatrisasi. Selain empat bank pelat merah, juga manajer investasi, yakni Bahana, Danareksa, Mandiri Sekuritas, dan BNI Sekuritas.
Tak hanya itu, ada sekitar 30 proyek milik BUMN yang akan menampung dana. Proyek-proyek itu terdiri dari proyek baru maupn proyek yang telah selesai dibangun.
Beberapa proyek itu antara lain jalan Tol Malang-Pandaan. Proyek tersebut telah selesai dibangun, bahkan sudah menghasilkan pendapatan. “Kami mengajak partner BUMN-nya bisa ikut, dana itu dimanfaatkan untuk membangun jalan tol lain,” ujar Rini.
Dari sejumlah BUMN yang bersedia menampung dana hasil tax amnesty, RIni bilang PT Pertamina menjadi perusahaan pelat merah yang akan menampung dana terbesar melalui beberapa proyek. Misalnya, kilang di Balikpapan dan terminal penyimpanan bahan bakar minyak yang ada di beberapa wilayah.
BUMN juga menyediakan investasi sektor hortikultura bgi pemilik dana yang jumlahnya tida besar. Antara lain, caranya, BUMN menyediakan lahan hortilukultura seluas 100 hektare (Ha), 500 Ha, 1.000 Ha. Sayangnya, Rini belum menjelaskan mekanisme dana repatriasi yang diinvestaskan ke sektor riil ini.
Tunggu aturan
Sebelumnya Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, Kementrian Keuangan kini tengah menyiapkan aturan terkait repatriasi dana yang akan diinvestasikan ke sektor riil termasuk properti. “Itu kan diselesaikan dalam satu hingga dua minggu ini,” kata Bambang .
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani memperkirakan peserta tax anesty dari kalangan pengusaha rata-rata akan menempatkan dananya dalam instrumen investasi sektor riil.
Menurut Hariyadi, pengusaha menginginkan dana repatriasi kembali masuk ke perusahaannya sebagai tambahan modal. “Apalagi ada ketentuan di-lock tiga tahun. Kalau untuk tambah modal, malah dananya bisa berefek selamanya,” terang Hariyadi .
Penulis: Adinda Ade Mustami
Sumber: Harian Kontan, 21 Juli 2016
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar