BI: Rugi Kalau Tax Amnesty Tak ke Sektor Rill

2JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menilai kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) harus dimanfaatkan oleh sektor riil. Pasalnya, saat dana repatriasi tersebut masuk dan hanya menjadi capital inflow di sektor keuangan, maka tidak akan bisa bermanfaat bagi ekonomi sektor riil dan pertumbuhan ekonomi.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Moneter BI Juda Agung mengatakan jika capital inflow pada akhirnya hanya masuk ke sektor keuangan, maka akan terjadi seperti kejadian beberapa tahun lalu, di mana capital inflow besar namun hanya berada di seputar sektor keuangan.

“Memang tax amnesty ini kalau tidak bisa dimanfaatkan oleh sektor riil ya rugi. Jadi harus didorong agar ini bisa dimanfaatkan oleh sektor riil. Dengan adanya repatriasi memang ada supply dari likuiditas pada perekonomian,” ucapnya di Gedung BI, Jakarta, Kamis (21/7/2016).

Dia menjelaskan, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi tersebut, tidak hanya harus didorong dari sisi suplai saja, melainkan juga harus didorong dari sisi demand yakni sektor riil. “Supply sudah ada dari dana repatriasi, demand-nya harus didorong supaya ketemu supply dan demand itu,” jelasnya.

Namun demikian, dia melihat dampak pertumbuhan ekonomi dari adanya pengampunan pajak (tax amnesty) ini di tahun depan akan berkisar 2-3 persen. Akan tetapi, bergantung pada supply dan demand tadi.

“Demand ini pertumbuhan ekonomi seperti kebutuhan infrastruktur, ekspansi usaha, di konsumsi juga sektor properti misalnya itu. Kami perkirakan 2-3 persen,” pungkasnya.

Sumber : okezone.com

Penulis : Dhera Arizona Pratiwi

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar