eCommerce jangan sia-siakan tax amnesty

4JAKARTA (IndoTelko) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengharapkan pelaku eCommerce di Indonesia tak membuang peluang pengampunan pajak (tax amnesty) yang ditawarkan pemerintah.

“Kami harapkan eCommerce yang kebanyakan pelaku UKM tak menyia-nyiakan tax amnesty. Kita bersama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Bukalapak akan sosialisasi manfaat dari tax amnesty ini,” ungkap Direktur Utama BEI, Tito Sulistio, kemarin.

Dijelaskannya, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah menjadi salah satu pilar perekonomian Indonesia yang tangguh dan berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. “Melalui kerja sama  ini, Bukalapak akan berperan sebagai fasilitator untuk menjembatani sosialisasi kepada para pelapaknya mengenai kewajiban pajak dan amnesti pajak,” jelas Tito.

Saat ini di Bukalapak ada sekitar sejuta penjual atau dikenal dengan istilah pelapak. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM di 2013, UMKM berkontribusi sebesar 59,9% dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.UMKM juga telah menyerap lebih dari 114 juta tenaga kerja atau 96,5% angkatan kerja Indonesia.

Jumlah UMKM terus menunjukkan peningkatan tiap tahun atau sekitar 5 juta UMKM baru per tahun, dan UMKM mampu menciptakan investasi sebesar 63% dari total investasi, lebih tinggi dari usaha besar.

Co-Founder Bukalapak.com Muhamad Fajrin Rasyid mengungkapkan pada saat ini sebagian besar pelaku UKM  belum memahami  program pengampunan pajak. “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini. Karena selama ini banyak UMKM yang belum mendaftarkan diri karena tidak tahu harus melapor ke mana,” tambahnya.

 

Sumber: indotelko.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar