MEDAN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan mengawasi secara langsung pemberlakuan Amnesti Pajak (Tax Amnesty) agar berjalan sesuai harapan dan tidak disalahgunakan.
Dalam sosialisasi Amnesti Pajak kepada kalangan pengusaha dan wajib pajak se-Sumatera yang berpusat di Hotel Santika Dyandra Medan, Kamis (21/7/2016). Jokowi mengaku akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk melakukan pengawasan tersebut.
“Satgas tersebut akan melaporkan langsung meski Kementerian Keuangan juga membuat tim untuk mengawasi pemberlakuan amnesti pajak,” kata Jokowi.
Jokowi sangat berkeinginan pelaksanaan amnesti pajak tersebut berhasil sehingga kementerian terkait diminta untuk all out guna menjelaskan bahwa undang-undang yang baru disahkan itu untuk kepentingan besar bangsa Indonesia.
Mengenai adanya gugatan terhadap UU Amnesti Pajak ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jokowi tidak mempermasalahkannya karena bagian dari proses demokrasi. “UU apa sih yang tidak digugat ke MK,” kata Jokowi.
Ia mengaku serius terhadap amnesti pajak karena menyadari manfaatnya yang besar bagi perekonomian dan kemajuan bangsa Indonesia.
“Pemerintah yakin akan terjadi penguatan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing setelah banyak dana masuk dengan pemberlakuan amnesti pajak tersebut. Kondisi itu juga akan memperkuat cadangan devisi yang pasti akan bertambah, terutama dengan masuknya dana milik pengusaha Indonesia yang berada di luar negeri,” papar dia.
Dalam satu bulan terakhir, ketika program amnesti pajak akan dijalankan, sudah masuk dana sekira Rp6 miliar dolar AS yang membuktikan adanya sinyal positif. Indikasi lain positifnya manfaat amnesti pajak tersebut dapat terlihat dari pergerakan di Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terus naik.
Karena itu, harap Jokowi, kalangan pengusaha dan wajib pajak di Tanah Air diharapkan dapat memanfaatkan kebijakan Amnesti Pajak tersebut yang diperkirakan tidak akan diperpanjang atau diberlakukan lagi.
“Ini adalah kesempatan terakhir akhir. Setelah ini, mungkin tidak akan ada amnesti pajak lagi,” katanya.
Dalam acara sosialisasi, nampak hadir Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Gubernur BI Agus Martowardojo, Ketua Dewan Komisaris OJK Muliaman Hadad, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Gubernur Sumut T Erry Nuradi.
Sumber: okezone.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar