Pengusaha Tak Ikut Tax Amnesty, JK: Sombong!

dpr-diminta-tak-sandera-ruu-pengampunan-pajak-6ekJAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) menyebutkan, penerapan kebijakan UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang pengampunan pajak atau tax amnesty merupakan tanda pemerintah baik kepada pengusaha.

Pasalnya, kata JK, program pengampunan pajak menjadi sesuatu hal yang langka untuk direalisasikan oleh pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah sangat berharap para pengusaha bisa ikut serta tax amnesty.

Lanjut JK, pengimplementasian tax amnesty sejatinya tidak akan setiap tahun diterapkan oleh pemerintah. Menurut JK, tax amnesty kemungkinan bisa saja diterapkan pada 30 tahun yang akan mendatang.

“Siapa yang tidak pakai itu sombong. Sama dengan ke mal, ada obral 50 persen terus enggak mau dipakai. Artinya kesempatan dikasih pemerintah untuk bayar murah,” kata JK di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (21/7/2016).

JK menyayangkan jikalau para pengusaha yang belum pernah melaporkan harta kekayaannya kepada kantor pajak masih tetap diam saja pada periode pengimplementasi tax amnesty yang berlaku hingga Maret 2017.

“Ini kan obral namanya, siapa yang tidak pakai obral sombong namanya. Jadi namanya pemerintah tutup matalah, pemerintahnya baik,” tambahnya.

Lanjut JK, jika pengusaha tetap tidak melaporkan kewajibannya, maka pemerintah akan memidanakannya. Sebab, pada 2018 Indonesia akan memberlakukan sistem informasi terbuka di bidang perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI).

“Kalau warganya tidak mau berbuat baik sesuai keinginan pemerintah, ya ungkit tangkap lemas. Jadi marilah kita bersama membangun bangsa ini bersama‎,” tutupnya.

Sumber : okezone.com

Penulis : Hendra Kusuma

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar