Pengusaha: Tax amnesty tak hanya untuk konglomerat

7Pemerintah bersama dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) gencar mensosialisasikan program pengampunan pajak (tax amnesty), yang telah disahkan sebelumnya oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Juni 2016 lalu.

Ketua Umum KADIN, Rosan Roeslani mengatakan, program ini merupakan suatu terobosan yang luar biasa. Sebab, program ini mampu memberi dampak yang signifikan di mana dana yang ditarik akan dialokasikan untuk pembangunan negeri.

“Pemerintah bersama dengan DPR telah mengesahkan UU ini 28 Juni 2016. Momentum yang sudah kita bangun ini, akan berdampak signifikan. Dengan tax amnesty ini idealnya, dana akan masuk ke Indonesia untuk pembangunan,” kata Rosan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (21/7).

Menurutnya, anggapan sebagian masyarakat mengenai tax amnesty untuk kepentingan konglomerat adalah salah. Melainkan, program ini justru diharapkan membawa keterbukaan perpajakan dari seluruh kalangan masyarakat.

“Program ini tidak hanya untuk konglomerat, tapi juga untuk masyarakat di kalangan menengah juga. Karena dana tax amnesty akan dimasukkan untuk pembangunan negara kita sendiri,” imbuhnya.

Dengan demikian, sosialisasi yang dilakukan bisa menjadi kunci berhasilnya program tax amnesty ini. Sehingga, meski tax amnesty berlaku hingga Maret 2017, namun masyarakat atau wajib pajak bisa tertarik untuk mengikuti program ini di periode pertama.

“Menurut saya lebih cepat pengusaha melaporkan hartanya, maka akan semakin baik. Seperti saat sosialisasi di Semarang beberapa waktu lalu, antusiasmenya luar biasa. Yang diundang hanya 400 tapi yang datang 600 lebih,” jelas Rosan.

Sumber : merdeka.com

Penulis : Siti Nur Azzura

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar