JAKARTA, KOMPAS.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengakui, bank-bank besar di Singapura sudah memberikan tawaran menggiurkan agar harta para pengusaha Indonesia tetap disimpan di Negeri Singa tersebut.
Bank-bank Singapura rela membayar 4 persen uang tebusan repatriasi aset milik warga Indonesia yang disimpan di negara itu.
“Memang itu sudah ditawarkan oleh bank-bank besar Singapura,” ujar Ketua Kadin Indonesia Rosan P Roeslani di Kompleks Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Menurut Kadin, upaya tersebut merupakan bukti banyaknya harta WNI yang berada di Singapura.
Selama ini, dana-dana WNI di Singapura banyak dinilai memberikan sumbangsih besar bagi pertumbuhan ekonomi negara yang luas wilayahnya tidak lebih dari luas Jakarta tersebut.
“Upaya menahan ini (bukti) memang ada dana signifikan di Singapura,” kata Rosan.
Meski mendapatkan tawaran menggiurkan, Kadin mengatakan bahwa pihaknya mendukung amnesti pajak.
Menurut Kadin, harta-harta WNI yang berada di luar negeri, termasuk di Singapura, sudah saatnya kembali ke Indonesia untuk memberikan sumbangsih terhadap pembangunan.
Penulis : Yoga Sukmana
Editor : Bambang Priyo Jatmiko
Sumber: kompas.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar