Perbankan Singapura Rela Bayar 4 Persen Dana Tebusan Pengampunan Pajak WNI

5JAKARTA, KOMPAS.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengakui, bank-bank besar di Singapura sudah memberikan tawaran menggiurkan agar harta para pengusaha Indonesia tetap disimpan di Negeri Singa tersebut.

Bank-bank Singapura rela membayar 4 persen uang tebusan repatriasi aset milik warga Indonesia yang disimpan di negara itu.

“Memang itu sudah ditawarkan oleh bank-bank besar Singapura,” ujar Ketua Kadin Indonesia Rosan  P Roeslani di Kompleks Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (21/7/2016).

Menurut Kadin, upaya tersebut merupakan bukti banyaknya harta WNI yang berada di Singapura.

Selama ini, dana-dana WNI di Singapura banyak dinilai memberikan sumbangsih besar bagi pertumbuhan ekonomi negara yang luas wilayahnya tidak lebih dari luas Jakarta tersebut.

“Upaya menahan ini (bukti) memang ada dana signifikan di Singapura,” kata Rosan.

Meski mendapatkan tawaran menggiurkan, Kadin mengatakan bahwa pihaknya mendukung amnesti pajak.

Menurut Kadin, harta-harta WNI yang berada di luar negeri, termasuk di Singapura, sudah saatnya kembali ke Indonesia untuk memberikan sumbangsih terhadap pembangunan.

Penulis : Yoga Sukmana

Editor : Bambang Priyo Jatmiko

 

Sumber: kompas.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar