Potensi Dana Repatriasi untuk Sektor Properti Capai Rp1.000 Triliun

10JAKARTA – Potensi dana repatriasi dari diberlakukannya tax amnesty yang mengalir ke sektor properti diperkirakan mencapai Rp1.000 triliun atau sebesar 60 persen, hingga 1 April 2017.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan, Diperkirakan dana pembelian langsung properti akan memberikan penambahan kapitalisasi pasar properti mencapai Rp180 triliun yang merupakan nilai yang besar sehingga diperkiraan total kapitalisasi pasar menjadi sebesar Rp380 triliun.

“Dana properti tersebut akan masuk melalui perbankan ataupun pembelian langsung properti,” kata Ali seperti dikutip melalui laman resmi IPW, Kamis (21/7/2016).

Ali mengatakan, Indonesia menjadi negara dengan prospek pasar properti yang besar. Dengan pengampunan pajak maka banyak transaksi properti dari dana-dana yang selama ini menganggur.

“Dana masuk paling tidak harus mengendap selama 3 tahun dan sektor properti sebagai investasi jangka panjang akan menjadi sebuah pilihan utama dengan peningkatan nilai properti yang semakin bertumbuh,” ujar Ali.

 

Sumber: okezone.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar