Pengusaha yang belum membayar pajak diharapkan dapat memanfaatkan program pengampunan pajak yang diatur UU Pengampunan Pajak. Hal itu diperlukan agar para pengusaha tidak terlibat persoalan lebih kompleks lagi nantinya.
Pernyataan itu diungkapkan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menyosialisasikan UU Tax Amnesty di depan Asosiasi Pengusaha Indonesia di Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Kalla mengatakan, peraturan terkait pajak akan semakin tegas pada 2018. “2018 siapa yang tidak bayar pajak akan menjadi musuh bersama. Karena itu sekarang negara menyayangi anda semua supaya anda tidak ada masalah di dunia ini,” kata Kalla.
Menurut dia, mulai tahun tersebut akan berlaku sistem informasi perpajakan terbuka di seluruh dunia.
Dengan sistem tersebut, para pengusaha yang belum membayar pajak akan dianggap layaknya seorang teroris.
“Yang namanya sistem terbuka itu seperti itu. Oh ada uang di sini, di Swiss, dari mana asalnya, oh dari Indonesia, tidak bayar pajak, ah ditangkap,” kata dia.
Ia menambahkan, pemeritah kini tengah menyusun sistem teknologi perpajakan terbaru. Dengan sistem tersebut akan terpantau mana pengusaha yang nakal dan tidak.
“Mudah-mudahan selesai tahun depan. Semua transaksi akan terpantau. Jadi sebelum itu, mari kita berdamai, dengan apa, ungkap, tebus, anda tidur nyenyak,” kata dia.
Sumber : kompas.com
Penulis : Dani Prabowo
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar