Setelah tiga puluh tahun absen, kebijakan pengampunan pajak datang lagi. Jika merujuk ke dua peraturan turunan dari undang-undang pengampunan pajak, maka garis start program itu adalah 18 juli 2016. Masing-masing aturan turunan itu adalah peraturan menteri keuangan (pmk) nomor 118 tahun 2016 tentang pelaksanaan uu pengampunan pajak dan keputusan menteri keuangan (kmk) nomor 600 tahun 2016 tentang penetapan bank persepsi.
Pemerintah memasang target penerimaan dana yang lumayan tinggi untuk ampunan pajak, yaitu rp 165 triliun. Tak heran, presiden joko widodo (jokowi) langsung ikut cawe-cawe dalam sosialisasi. Pekan ini, misalnya, jokowi menyinggahi Surabaya dan medan untuk mempromosikan tax amnesty.
Misi orang nomor satu di negeri ini tak lain meyakinkan para wajib pajak. “senang bisa berjabat tangan dengan pak presiden. Tapi kalau soal ikut atau tidakm direksi di kantor saya menimbang. Tapi kalau tak diikuti, sanksinya bikin takut, sampai 200%,” ujar kristiawan, seorang peserta sosialisasi di Surabaya.
Menurut lelaki yang bekerja di perusahaan property itu, kebijakan amnesty pajak itu punya plus minus bagi perusahaan. Manfaatnya, bebas sanksi administrasi, pidana, bebas pemeriksaan, dan data rahasia. Cukup, memang harus siap untuk membayar pajak lebih tinggi di tahun mendatang.
Sumber KONTAN lain yang bekerja diperusahaan kecantikan menuturkan perusahaan tempatnya bekerja termasuk menanti kehadiran tax amnesty. “perusahaan kami pasti akan ikut. Kami mengejar periode pertama,” kata dia. Keikutsertaan itu bertujuan untuk memastikan tidak ada kekeliruan lagi dalam pelaporan pajak.” Supaya ke depan lebih lega dan enak,” ujar dia.
Memang, minggu pertama setelah pengampunan pajak dimulai, belum ada kantor pelayananan pajak yang membuka loket untuk menampung permohonan. Yang ada baru kegiatan sosialisasi. Seperti di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Pusat. Ketika KONTAN menyambangi KPP itu, proses konsultasi amnesti pajak dipisahkan dengan konsultasi pajak lain. Alasan seorang petugas di kantor pajak itu, data terkait tax amnesti harus dilindungi. Mereka yang ingin tahu tentang pengampunan pajak bisa berkonsultasi di ruang yang khusus yang berada di lantai lima KPP itu. Sepanjang pagi hingga Rabu (20/7) siang pekan lalu, baru ada tiga wajib pajak yang tampak di ruang tersebut. TIga orang petugas KPP tampak cekatan member informasi tetang amnesty melalui media brosur. “Permohonan amnesty pajak akan diproses selama 10 hari kerja. Wajib pajak bisa mengajukan diri di tempat ia terdaftar,” ujar si petugas.
Situasi tidak berbeda tam[ak di KPP Pratama Menteng I. Disana, setiap harinya ada dua sampai tiga orang yang menyambangi help desk pengampunan pajak. “Kalau di KPP kami, sudah banyak yang tanya-tanya. Mereka tahu info nya dari media,” tutur Firdaus, petugas keamanan di KPP Pratama Cibinong, Bogor.
Berbeda dengan KPP Jakarta dan Bogor, KPP di wilayah Jawa Timur dikunjungi, setidaknya, oleh 10 orang setiap harinya untuk menanyakan program pengampunan pajak. Kepala Kantor wilayah Jatim II Irawan mengatakan, di wilayah yang ia pimpin, ada 15 KPP. “Tadi pagi saja (21/7), di KPP Madya- Sidoarjo sudah ada enam wajib pajak yang konsultasi amnesty pajak. Semakin siang, semakin banyak yang datang,” ujar dia.
Baru Tiga
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan, minat masyarakat untuk mengikuti kebijakan amnesty pajak sangat besar. Klaim itu muncul dari banyaknya pertanyaan melalui call center tax amnesty. Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, per Selasa (19/7), tak kurang dari 248 panggilan yang menanyakan program itu.
Menurut Yoga, call center bernomor 1500745 tidak pernah berhenti bordering, sepanjang pekan lalu. Jumlah penelpon yang ingin tahu tentang tax amnesty terus bertambah. Bahkan, pada RAbu (20/7), ada 390 panggilan yang masuk. “Banyak juga yang langsung bertanya ke karyawan pajak,” tutur Yoga.
Tidak sedikit dari penelpon, tutur Yoga, mengundang DJP untuk melakukan sosialisasi. Permintaan sosialisasi juga datang dari perbankan. “Mereka berniat mengundang nasabah-nasabah mereka dalam kegiatan sosialisasi” tutur Yoga.
Minat wajib pajak yang tinggi untuk mengikuti program pengampunan pajak direkam Agus Susanto Lihin. Bahkan, konsultan pajak itu memprediksikan, kantor pajak bisa-bisa kewalahanmenampung permohonan ampunan pajak di hari-hari awal. “Bisa harus kerja sampai malam,” tutur dia.
Namun di minggu pertama ini, memang lebih banya diisi sosialisasi. “Para konsultan pajak saja baru menggelar sosialisasi Jumat (22/7),” tutur Agus. Berbagai aturan turunan pelaksanaan program yang baru rampung itu, termasuk Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-07/PJ/2016 tentang Dokumen dan Pedoman Teknis Pengisian Dokumen Dalam Rangka Pelaksanaan Pengampunan Pajak.
Tak heran jika per 19 Juli baru ada tiga permohonan yang masuk senilai Rp 2 miliar saja. Semoga saja begitu sosialisasi kelar, dan wajib pajak lebih paham, permohonan ampunan pajak membanjir.
Penulis: Fransiska firlana, arsy ani sucianingsih
Sumber: Tabloid KONTAN 25 juli – 31 juli 2016
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar