Menkeu Sebut Tax Amnesty Buat Devisa Melimpah

ilustraipajak2

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menyebutkan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) bakal memperlihatkan kesenjangan (gap) yang signifikan antara devisa Indonesia dengan data ekspor. Pasalnya, selama ini banyak potensi devisa masyarakat Indonesia lari dan disimpan di negara-negara suaka pajak (tax havens).

Dia menjelaskan, kesenjangan yang terjadi selama ini disebabkan Indonesia menganut sistem devisa bebas. Artinya, tidak ada kewajiban jika masyarakat mesti menyimpan devisa di Indonesia.

“Akan ada gap cukup besar antara data ekspor Indonesia yang hanya berbasis laporan pengiriman barang ekspor dengan devisa uang yang benar-benar beredar di Indonesia,” ucapnya saat memberikan keynote speech Sosialisasi Amnesti Pajak & Perkembangan Kebijakan Ekonomi Indonesia di Ritz PP, Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Bambang mengungkapkan, saat ini posisi cadangan devisa Indonesia sebesar USD109 miliar. Akan tetapi, angka ini tidak sejalan dengan posisi Indonesia yang merupakan negara eksportir.

Pada masa lalu, posisi cadangan devisa Indonesia sangat besar bila dibandingkan saat ini. Beragam produk diekspor mulai dari minyak, kayu, barang-barang manufaktur, elektronik, batu bara, tambang, hingga sawit.

“Dulu banyak hasilkan devisa, tapi kenapa devisa sekarang hanya USD109 miliar equivalen. Sangat tidak cerminkan ekspor kecuali Indonesia bukan negara eksportir,” jelasnya.

Untuk itu, dirinya berharap kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) akan bisa menarik dana repatriasi secara besar-besaran. Bila begitu, maka akan membuat devisa dalam negeri semakin berlimpah.

“Sebenarnya insentif. Instrumen insentif untuk dorong orang mau bawa modalnya kembali ke Indonesia. Karena tax amnesty yang sudah kita luncurkan undang-undangnya sebelum Lebaran kemarin adalah instrumen untuk mendorong repatriasi,” kata Bambang.

Sumber: OKEZONE

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar