Tampung Dana Tax Amnesty, BKPM Bentuk Unit Pelayanan Khusus

PALEMBANG – Penerapan UU Pengampunan Pajak atau tax amnesty diyakini dapat berdampak pada peningkatan nilai investasi di Indonesia. Tahun ini saja, BKPM menargetkan nilai investasi dapat meningkat hingga mencapai lebih dari Rp500 triliun. Bahkan, pada tahun 2017 mendatang, nilai investasi ini ditargetkan juga akan meningkat hingga Rp670 triliun.

Untuk menampung aliran dana investasi yang masuk ke Indonesia, BKPM juga akan membentuk unit pelayanan khusus. Unit pelayanan ini nantinya akan bertugas untuk mengawasi pemanfaatan aliran dana pengampunan pajak agar tidak akan melenceng pada sektor nonprioritas.

“Saat ini BKPM juga sedang mempersiapkan untuk menampung dana dari tax amnesty. Kita juga akan bentuk unit khusus menangani dana dan untuk melayani peserta tax amnesty,” jelasnya dalam acara Regional Investment Forum di Hotel Aryaduta, Palembang, Selasa (26/7/2016).

Nantinya, lanjutnya, aliran dana ini ditargetkan akan mengalir ke sektor infrastruktur, terutama di luar Pulau Jawa. BKPM pun menargetkan aliran dana ini juga dapat meningkatkan nilai realisasi investasi di Pulau Sumatera yang saat ini tengah dikembangkan beberapa kawasan ekonomi khusus.

“Kalau kita lihat keseluruhan sampai Maret lalu kan ada Rp145 triliun, ini naik 17,6 persen dari (periode yang sama) tahun lalu. Kita harapkan dapat meningkat lagi di triwulan II-2016,” ungkapnya.

“Salah satu tugas penting saat ini adalah bagaimana pembangunan infrastruktur dipercepat. Kita tahu juga ada tol laut dan juga ada jalan baru. Dengan aliran dana ini tentunya dapat mempercepat pembangunan,” tutupnya.

Sumber : okezone.com

Penulis: Dedy Afrianto

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar