JAKARTA – UU Pengampunan Pajak atau tax amnesty resmi diterapkan. Namun, hingga saat ini, UU tersebut telah dua kali digugat.
Untuk itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku akan segera melakukan pembahasan mengenai hal ini. Ditargetkan, dalam waktu dekat akan digelar rapat dengan pejabat eselon I, II, dan III, mengenai program pengampunan pajak.
“Karena waktunya sangat mendesak saya akan diskusi dengan pejabat eselon I, II, dan III,” kata Sri di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, (27/7/2016).
Sri Mulyani menargetkan akan kembali melakukan kajian kembali terkait UU ini. Namun, dipastikan UU ini nantinya tidak akan berjalan sendiri alias akan terintegrasi dengan program lainnya.
“Mengenai kebijakan tax amnesty, kita lihat apa yang telah ditetapkan. Dan kita tidak ingin membuat tax amnesty sebagai yang berdiri sendiri,” tutupnya.
Penulis: Dedy Afrianto
Sumber: okezone.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar