JAKARTA – Setelah sempat terjadi berbagai pelanggaran menerobos batas negara, kini pemerintah sedang gencar mengoptimalkan ekonomi di pulau-pulau terluar di Indonesia, salah satunya Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
Untuk itu, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut B Pandjaitan mengajak 10 ribuan lebih peserta sosialisasi pengampunan pajak (tax amnesty) di JIEXpo Kemayoran, untuk mau berinvestasi di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
Seperti diketahui, kata Luhut, adapun besaran nilai investasi yang dibutuhkan pemerintah untuk mengembangkan Kabupaten Natuna adalah sekitar USD170 miliar. Salah satunya adalah program kelistrikan yang rencananya akan dibangun pembangkit listrik berdaya 2 Megawatt (Mw).
“Proyeksi kelautan USD170 miliar bisa investasi di sini. Anda bisa investasi di pembangkit listrik, itu hanya Rp15 miliar. Kalau yang lebih besar lagi ada semua dan bisa di sini,” ucapnya di hadapan 10.000 peserta sosialisasi tax amnesty, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (1/8/2016).
Bahkan saking besarnya potensi pengembangannya, Luhut pun tak ragu untuk menyebutkan dengan berinvestasi di Kabupaten Natuna, kelak akan dijanjikan untuk mendapatkan pengembalian pendapatan atau return yang menjanjikan. Terutama return yang lebih besar dibandingkan negara lainnya yang ada di belahan dunia.
“Sekarang konektivitas ini banyak sekali untuk menjadi tempat Anda berinvestasi. Jangan ragu, karena return di Natuna lebih bagus daripada di tempat lain,” tuturnya.
Selain diajak agar mau berinvestasi di sektor kelistrikan, Luhut juga mengajak para peserta sosialisasi tax amnesty ini agar mau berinvestasi di sektor perikanan. Saat ini daya tangkap ikan di Kabupaten Natuna baru 9 persen dari total seluruh kekayaan laut yang ada di Laut China Selatan.
“Sekarang kesempatan terbuka, untuk itu Thomas Lembong di BKPM terbuka, Apindo juga terbuka,” katanya.
Penulis: Dhera Arizona Pratiwi
Sumber: okezone.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar