
JAKARTA – Pemerintah kabinet kerja berharap seluruh masyarakat Indonesia dapat berpartisipasi pada perekonomian nasional. Salah satunya adalah dengan melaporkan seluruh kekayaan harta maupun aset yang selama ini belum dilaporkan.
Hal tersebut diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat acara Sosialisasi Tax Amnesty di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2016).
Jokowi menyebutkan, data yang telah diperoleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai total dana masyarakat Indonesia yang ada di luar negeri berjumlah Rp11 ribu triliun. Angka tersebut, kata Jokowi, berbeda dengan yang telah digenggamnya.
“Karena memang sumbernya berbeda. Sumber internasional semua tapi berbeda. Enggak apa-apa, yang paling penting bagaimana uang itu bisa dibawa kembali ke negara kita. Karena kita memerlukan partisipasi bapak ibu untuk negara, untuk bangsa,” kata dia.
Jokowi melanjutkan, dampak perekonomian global terhadap perekonomian nasional. Di mana, para pelaku usaha menjadi garda terdepan yang paling merasakan dampaknya.
Oleh karena itu, sambung Jokowi, program pengampunan pajak atau tax amnesty ini menjadi salah satu solusi bagi seluruh wajib pajak (WP) yang ingin melaporkan seluruh harta kekayaan dan aset yang selama ini belum dilaporkan.
“Sekarang ini marilah kita bawa uang itu untuk bisa bermanfaat bagi rakyat, bangsa dan negara kita. Karena kita hidup di Indonesia, makan di Indonesia, bertempat tinggal di Indonesia, mencari rezeki di Indonesia. Dibawa ke sini juga enggak berkurang serupiah pun,” tambahnya.
Bahkan, Mantan Wali Kota Solo ini memastikan, dana-dana repatriasi atau dana yang selama ini terparkir di luar negeri akan lebih untung jika dibawa kembali ke Indonesia.
“Kalau diinvestasikan, peluang yang ada di Indonesia bandingkan dengan di luar. Di tempat kita lebih baik dengan return yang lebih baik kalau di investasi. Saya yakin itu,” tukasnya.
Sumber : Okezone.com
Penulis : Hendra K
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar