JAKARTA, KOMPAS.com — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) menargetkan dana repatriasi yang masuk ke grup BNI mencapai Rp 80 triliun, dengan rincian Rp 55 triliun ke produk BNI dan Rp 25 triliun tersebar ke produk anak usaha.
Direktur Treasury BBNI Panji Irawan mengatakan, pihaknya telah banyak menyerap dana tebusan dan repatriasi dari wajib pajak yang mengikuti program amnesti pajak.
“Dananya sudah banyak yang masuk, baik bayar tebusan maupun repatriasi,” ujar Panji di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Namun, Panji enggan menyebutkan besaran dana yang masuk ke induk ataupun anak usaha BNI dari hasil program pengampunan pajak tersebut.
“Mengenai angkanya saya tidak berani sebut karena ada pasalnya, ada ratusan lebih (peserta amnesti pajak),” ujar Panji.
Menurut Panji, masuknya dana repatriasi ke produk bank akan membantu perbankan dalam menguatkan dana pihak ketiga (DPK) yang akhirnya membuat penyaluran kredit ke masyarakat akan lebih besar dengan bunga yang lebih kompetitif.
“DPK akan meningkat berkat tax amnesty ini. DPK itu merupakan dasar buat bank lakukan penyaluran kredit dan sebagainya,” tutur Panji.
Dengan beragamnya produk-produk investasi yang ditawarkan BNI beserta anak usahanya, pihaknya yakin akan mencapai target sebesar Rp 80 triliun.
“Kami optimistis bisa mencapai target,” pungkas Panji.
Penulis : IWAN S
Sumber: KOMPAS
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan