Jakarta -Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetap memberikan pelayanan pada hari Sabtu guna memudahkan masyarakat, khususnya bagi yang ingin mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Layanan ini dimulai sejak 6 Agustus 2016 dan berlaku pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia.
Kerja lembur ini akan berlangsung sampai dengan periode tax amnesty selesai, yaitu 31 Maret 2017.
“Kebijakan ini diambil mengingat periode amnesti pajak yang sangat singkat, yang hanya berlaku selama 9 bulan. Terlebih lagi untuk periode pertama dengan tarif terendah, yakni 2% dari Nilai Harta Bersih yang diungkapkan, hanya berlaku kurang dari 2 bulan lagi, atau berakhir pada tanggal 30 September 2016,” tulis siaran pers DItjen Pajak yang diterima detikFinance, Minggu (7/8/2016).
Dengan penambahan waktu layanan ini, masyarakat wajib pajak dapat lebih leluasa dan segera memanfaatkan amnesti pajak. Dari data dashboard dan monitoring amnesti pajak, terlihat antusias masyarakat yang terus meningkat setiap hari untuk mengikuti amnesti pajak.
Dalam seminggu terakhir, tercatat kurang lebih 1.000 surat pernyataan yang masuk ke kantor pelayanan pajak. Untuk itu, diharapkan penambahan jam layanan di akhir pekan ini dapat mengakomodir antusias masyarakat.
Selain jam layanan di kantor pelayanan pajak, hotline khusus untuk amnesti pajak (Tax Amnesty Service) di nomor telepon 1 500 745 dan Call Center Ditjen Pajak 1 500 200 juga buka pada hari Sabtu.
Berikut jam layanan amnesti pajak di kantor pelayanan pajak:
Senin-Jumat : pukul 08.00 – 16.00 waktu setempat
Sabtu : pukul 08.00 – 14.00 waktu setempat
Untuk informasi lebih lanjut terkait program amnesti pajak, serta untuk melihat kumpulan pertanyaan serta jawaban (Frequently Asked Questions) terkait amnesti pajak, masyarakat dihimbau untuk mengunjungi webpage resmi Ditjen Pajak di http://www.pajak.go.id/amnestipajak.
Sumber : DETIK
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar