1.810 Wajib Pajak Laporkan Harta Rp11,8 Triliun

hitung

Jumlah wajib pajak (WP) yang memanfaatkan program amnesti pajak (tax amnesty ) masih rendah. Sejak dicanangkan pemerintah awal Juli 2016 lalu, baru 1.810 WP yang memanfaatkan program amnesti pajak, dengan jumlah harta yang dilaporkan sebesar Rp11,8 triliun.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sosialisasi amnesti pajak di Hotel Patrajasa, Semarang, Jawa Tengah, tadi malam mengakui jumlah WP yang sudah memanfaatkan pengampunan pajak masih sangat kecil. Kendati demikian, dia memaklumi karena kebijakan tersebut baru berjalan 1,5 bulan. “Jumlahnya masih terlalu sedikit, namun cukup saya maklumi karena masih dalam tahap pemanasan,” katanya di hadapan lebih dari 2.500 wajib pajak di wilayah Jateng.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad serta sejumlah pejabat lain, termasuk Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Jokowi mengungkapkan, tekanan ekonomi tidak hanya dirasakan di Indonesia, melainkan global. Pertumbuhan perekonomian sejumlah negara, termasuk di Eropa dan Amerika Serikat, masih lemah.

Karena itu, hampir semua negara berlomba- lomba untuk menarik dana yang disimpan di luar negeri dan membuka keran investasi. “Tekanan ekonomi global dirasakan semua negara, Indonesia pun sama,” ujarnya. Program amnesti pajak yang dijalankan pemerintah saat ini merupakan salah satu upaya menjaga stabilitas perekonomian nasional.

Menurut Jokowi, sebenarnya dana yang dibutuhkan untuk pembangunan tersedia. Hanya, mayoritas pengusaha maupun orang kaya memilih menyimpan dananya di negara lain. “Kita itu sebenarnya punya dana, tapi masih disimpan. Ada yang disimpan di bawah bantal, di bawah kasur, sampai ke luar negeri. Saya sudah mengantongi data-data siapa saja yang menyimpan dananya, tapi data itu hanya akan digunakan untuk kebaikan bangsa dan negara,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, mantan wali kota Solo ini meminta pengampunan pajak tidak dikaitkan dengan hal lain selain pajak. Karena itu, pemerintah menjamin data masyarakat yang mengikuti amnesti pajak akan dijaga kerahasiaannya karena dilindungi undang-undang (UU). Bahkan, UU menjamin wajib pajak yang melakukan pengungkapan harta tidak akan ditanya asal-usulnya. Mantan gubernur DKI ini juga meyakinkan WP bahwa dana yang dikembalikan ke dalam negeri tetap aman. Pemerintah juga sudah menyiapkan formulasi pengelolaannya.

Dana tersebut bisa diinvestasikan secara langsung maupun melalui instrumen portofolio yang sudah disiapkan oleh pemerintah. “Sekarang kita baru fokus pada infrastruktur. Pengusaha bisa ikut masuk membangun pelabuhan, bandara, jalan tol, dan lainnya,” ujar Jokowi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kebijakan amnesti pajak diharapkan akan membawa efek positif bagi pertumbuhan perekonomian nasional secara menyeluruh, termasuk pada sektor infrastruktur, penyerapan tenaga kerja, dan likuiditas keuangan.

Program pengampunan pajak yang berlaku hingga 31 Maret 2017 ini memberikan kesempatan bagi semua WP dari seluruh kalangan untuk mendapatkan penghapusan atas pokok pajak terutang, sanksi administrasi perpajakan, dan sanksi pidana di bidang perpajakan. Untuk mendapatkan pengampunan, WP hanya perlu membayar sejumlah uang tebusan dengan tarif yang sangat ringan.

Batas waktu kebijakan amnesti pajak tidak akan diperpanjang di masa yang akan datang sehingga harus segera dimanfaatkan. Sri Mulyani menjelaskan, nilai tebusan untuk harta di dalam sebesar 2 persen untuk periode 1 Juli sampai 30 September 2016; 3 persen untuk periode 1 Oktober sampai 31 Desember 2016; dan 5 persen untuk periode 1 Januari 2017 sampai 31 Maret 2017.

Adapun tarif uang tebusan atas harta yang berada di luar negeri adalah dua kali lipatnya, yakni 4-10 persen untuk periode berlaku yang sama dengan harta yang berada di dalam negeri. Dia menyebutkan, khusus untuk dana repatriasi, pemerintah sudah menunjuk 18 bank, 18 manajer investasi, dan 19 perantara efek untuk mengalihkan dana dari luar negeri.

“Program pengampunan pajak memberi manfaat bagi WP dan bagi pembangunan menuju Indonesia yang lebih makmur dan sejahtera,” katanya. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menambahkan, industri perbankan sudah siap untuk menyambut amnesti pajak. Bahkan, OJK sudah meminta kepada bank yang ditunjuk untuk melakukan jemput bola kepada wajib pajak.

Sumber: OKEZONE

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar