Presiden Joko Widodo menyayangkan peluang yang tidak dimanfaatkan pemerintahan sebelumnya untuk mengeluarkan kebijakan tax amnesty.
Padahal, kata Presiden, ketidakpastian tengah dihadapi banyak negara, seperti negara-negara di Timur Tengah dan Uni Eropa.
Semua negara tengah berusaha merebut uang dan investasi agar masuk ke negaranya.
“Kita sama, tapi perbedaannya adalah yang sudah bertahun-tahun tidak kita kerjakan. Kita sebetulnya memiliki uang itu tapi masih ada disimpan di bawah kasur, di dalam bantal ada juga di luar negeri. Apakah Presiden tahu? Saya pastikan 100 persen tahu. Nama, alamat, paspor ada di kantong saya,” ujar Jokowi saat melakukan sosialisasi pengampunan pajak atau tax amnesty di Semarang, Selasa (9/8/2016).
Presiden mengatakan, data-data tersebut hanya akan digunakan untuk kepentingan bangsa dan negara.
Oleh karenanya, Pemerintah telah menyiapkan payung hukum tentang Tax Amnesty, yaitu Undang-Undang Pengampunan Pajak.
“Supaya ada kepastian hukum, bukan Perpres atau peraturan lainnya. Sudah Undang-undang artinya kepastiannya juga sudah jelas,” kata Presiden.
Sumber: TRIBUNNEWS
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar