JawaPos.com- Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rabu (10/8) ini memandang kondisi sektor keuangan Indonesia masih berada dalam kondisi yang stabil dan normal.
“OJK akan terus memantau perkembangan profil risiko lembaga jasa keuangan,” ujar Plt. Deputi Komisioner Manajemen Strategis IB OJK Slamet Edy Purnomo dalam siaran pers yang diterima JawaPos.com, Rabu (10/8).
Langkah ini dilakukan dengan menyiapkan berbagai langkah untuk memitigasi kemungkinan peningkatan risiko di sektor jasa keuangan, khususnya risiko kredit.
Menurutnya, meningkatnya sentimen global serta respons positif terkait kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) serta reshuffle Kabinet Kerja telah mendorong penguatan lebih lanjut di pasar keuangan domestik.
IHSG tumbuh sebesar 3,97% pada bulan Juli 2016 (mtm). Investor non residen mencatat net buy di pasar saham sebesar Rp11,9 triliun, yang merupakan arus masuk bulanan terbesar dalam dua tahun terakhir.
Sejalan dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II-2016, fungsi intermediasi lembaga jasa keuangan juga melanjutkan arah perbaikan.
Sumber: jawapos.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar