DPR mendorong otoritas terkait seperti OJK dan DJP untuk meningkatkan sosialisasi program Tax Amnesty sehingga berdampak positif bagi perekonomian nasional.
Wakil Ketua Komisi XI Bidang Keuangan, Perencanaan Pembangunan, dan Perbankan Jon Erizal mengatakan sosialisasi program Tax Amnesty harus ditingkatkan karena masih banyak masyarakat belum memahami program tersebut.
“OJK dan DJP harus gencarkan sosialisasi Tax Amnesty ini, karena banyak yang belum paham dan mengerti, juga soal produk jasa keuangan untuk menampung dana repatriasi tersebut,” katanya saat di Pekanbaru, Rabu (10/8/2016).
Dia menjelaskan, masyarakat masih belum mengerti apa tujuan dari Tax Amnesty dan prosedur untuk mengikuti program pemerintah itu.
Padahal program tersebut khususnya dana repatriasi luar negeri yang diperkirakan mencapai Rp6.000 triliun itu, bila mampu dibawa masuk ke Indonesia senilai Rp1.000 triliun saja, sudah sangat bermanfaat bagi perekonomian nasional.
Misalnya suku bunga perbankan bakal segera menurun, menyusul likuiditas yang kian meningkat dari dana repatriasi tersebut.
“Tetapi kenyataannya banyak masyarakat belum paham dengan program ini, dan yang mulai tahu pun belum jelas produk apa dari perbankan yang bisa dimanfaatkan atau dipilih sebagai instrumen investasinya,” katanya.
Selain itu, dia juga menyoroti masalah klasik di Riau, yaitu belum meratanya pemahaman masyarakat di pedesaan akan pentingnya layanan perbankan untuk menyimpan uang.
Dia menyaksikan petani sawit di daerah pelosok masih enggan menggunakan jasa perbankan untuk menyimpan uang, karena pemahaman yang masih minim tentang produk perbankan.
“Di sini peran dari OJK dan perbankan untuk ikut sosialisasi tentang produk dan layanan perbankan supaya masyarakat mau menyimpan uangnya di bank,” katanya.
Dia juga mengingatkan sosialisasi ini juga perlu penekanan tenggat program Tax Amnesty yang hanya berlaku sembilan bulan atau sampai Maret 2017.
Sumber: BISNIS
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar