Otoritas Jasa Keuangan membentuk Satuan Tugas Tax Amnesty untuk memformulasikan kebijakan strategis guna mendukung program pengampunan pajak nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida menuturkan Satgas Tax Amnesty OJK terdiri dari gabungan pengawas di tiga sektor, yakni perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non bank.
“Satgas ini juga ditugaskan untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan instansi atau lembaga terkait lainnya seperti Kementerian Keuangan dan Kantor Menko Perekonomian, guna mensukseskan Program Tax Amnesty,” tuturnya dalam peringatan 39 tahun pasar modal Indonesia, Rabu (10/8).
Nurhaida mengatakan dari sisi regulasi pasar modal, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK No. 26/2016 tentang Produk Investasi di bidang Pasar Modal dalam rangka mendukung UU Pengampunan Pajak.
Regulasi tersebut akan segera disusul dengan beberapa peraturan pendukung lebih teknis lainnya terkait dengan kewajiban penawaran tender dan pelaporan dalam rangka program Tax Amnesty Nasional.
“Tidak dapat kita pungkiri bahwa tembusnya Indeks Harga Saham Gabungan ke level 5.000 pada 30 Juni 2016 lalu, sangat erat kaitannya dengan disetujuinya UU tentang Penghapusan Pajak oleh DPR,” tuturnya.
Untuk itu, OJK dan SRO mengkaitkan hari jadi pasar modal Indonesia yang ke-39 dengan program amnesti pajak dengan mengusung tema “Pasar Modal Indonesia turut mendukung dan berkomitmen tinggi untuk mensukseskan Program Amnesti Pajak Nasional”.
Sumber: BISNIS
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar