Jakarta -Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi dan Kanwil DJP Jakarta Pusat melajukan sosialisasi tax amnesty dihadapan ribuan pengusaha tanah abang dan pengusaha mal.
Acara dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Sosialisasi ini dihadiri sekitar 1.500 peserta yang sebagiannya para wajib pajak dari pengusaha mal dan pengusaha Tanah Abang.
“Peserta ada juga dari pengusaha Tanah Abang, kan yang diundang 100 besar pembayar pajak terbesar di kantor pelayanan Jakarta Pusat dan hadir juga 200 peserta dari tenant Senayan City,” ujar Kepala Seksi Humas Kanwil DJP Jakarta Pusat Hartono, di Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016).
Di depan pengusaha, Ken mengatakan, tax amnesty berlaku bagi para wajib pajak baik di dalam negeri dan luar negeri. Ia menyebut tax amnesty berguna untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Tax amnesty untuk para wajib pajak tidak hanya dari luar negeri tapi dalam negeri. Ini untuk kepentingan ekonomi nasional. Kalau ada uang yang masuk baik dari dalam negeri dan luar bisa untuk investasi. Investasi bisa membuat pertumbuhan ekonomi naik bisa menyerap tenaga kerja. Kalau bisa menyerap tenaga kerja, di sini lah keadilannya,” kata Ken.
Penulis: Yulida Medistiara
Sumber:detik.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar