BKPM Siapkan Insentif Bagi dana Repatriasi

JAKARTA – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tengah menyiapkan kebijakan relaksasi untuk menarik dana repatriasi masuk ke investasi sektor riil. Kepala BKPM Thomas Trikasi Lembong menuturkan, agar dana repatriasi dari program pengampunan pajak bisa masuk ke sektor riil, sejumlah insentif akan disiapkan.

Tanpa mengatakan detik insentif yang diberikan, Lembong bilang, insentif itu tidak hanya menguntungkan pemilik dana tetapi juga pemerintah. “Kami sedang menggodok insentifd berbasiskan minimum investasi dan jumlah lapangan kerja,” katanya, Selasa (16/8). Dia bilangd insentif  yang akan diberikan sebenarnya tidak akan jauh berbeda dengan yang sudah diberikan saat ini, seperti tax holiday dan tax allowance. Dia berharap dengan masukknya dana repatriasi, maka  selisih yang lebar antara komitmen investasi dengan realisasi investasi bisa menyusut.

Selain ke sektor keuangan, dana repatriasi juga bisa masuk ke sektor non-keuangan seperti proyek infrastruktur dan properti. Untuk itu, dana repatriasi harus melalui mekanisme penanaman modal langsung di BKPM. Deputi Pengendalian Investasi BKPM Azhar Lubis sebelumnya mengatakan, dan repatriasi  akan disalurkan untuk membiayai proyek prioritas.

Penulis: Asep Munazat Zatnika

 

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar