Momentum Tax Amnesty Dinilai Tepat Dengan Kondisi Negara

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan menilai momentum program pengampunan pajak kali ini dinilai tepat dengan kondisi Tanah Air.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengatakan beberapa aspek industri keuangan nasional tengah membaik pada saat ini.

“Dari segi return investasi dalam negeri kalau kita beli apa saja, properti atau saham lebih baik dibanding negara lain. Apalagi, dibandingkan dengan emerging market lainnya,” ujarnya dalam acara Seminar Tax Amnesty dan Investasi Properti BTN di Jakarta, Jumat (19/8/2016).

Selain return yang baik, pemerintah juga tengah memiliki daftar proyek unggulan yang bisa digunakan sebagai salah satu alternatif penempatan dana repatriasi. “Indeks kita juga menguat melebihi 5.400 dan nonresiden banyak yang membeli aset. Kita enggak boleh ketinggalan,” ujar Muliaman.

Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia ini juga menyatakan dana repatriasi membawa dampak positif untuk industri keuangan. Likuiditas industri keuangan nasional dapat bertambah. “Dengan demikian tingkat suku bunga bisa turun lagi. Pasar uang juga menjadi lebih dalam,” katanya.

Seperti diketahui, program pengampunan pajak pemerintah dimulai pada 1 Juli 2016 dan berakhir pada 31 Maret 2017. Program ini bertujuan meningkatkan penerimaan pajak untuk pembangunan nasional.

Penulis:  Annisa Sulistyo Rini

Sumber: Bisnis.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: