Bisnis.com, MALANG – Kanwil Direkotarat Jenderal Pajak (DJP) Jatim III berhasil menghimpun tebusan wajib pajak (WP) yang melakukan deklarasi dalam kebijakan pengampunan pajak sebesar Rp28 miliar.
Kepala Kanwil DJP Jatim III Rudy Gunawan Bastari mengatakan dengan perolehan tebusan sebesar maka mencapai urutan ke-11 secara nasional.
“Kalau dibandingkan dengan kanwil yang wilayah kerjanya pusat perputaran uang, tentu tidak bisa dibandingkan. Jelas kalah jauh,” ujarnya di di sela-sela Dialog dan Sosialisasi Amnesti Pajak DPD REI Jatim Komisariat Malang di Malang, Selasa (23/8/2016).
Untuk menggenjot penerimaan tebusan, Kasi Humas Bidang Penyuluhan dan Pelayanan Humas Kanwil DJP Jatim III Nur Falaq Rachmaningtyas menambahkan, maka pihaknya mengintensifkan sosialisasi terkait dengan kebijakan pengampunan pajak.
Setiap hari dilakukan kegiatan sosialisasi tersebut dengan menggandeng bank-bank prinsipal maupun dengan target tersegmentasiseperti asosiasi notaris, dokter, dan lainnya.
Nasabah bank prinsipal yang diberikan sosialisasi tentang kebijakan tersebut juga nasabah premium atau nasabah prioritas sehingga dapat menikmati tarif tebusan yang murah 2% yang jangka waktunya dibatasi hingga 30 September 2016. “Setiap hari dilakukan sosialisasi. Bahkan satu hari bisa dilakukan di 4-5 tempat per hari di wilayah kerja Kanwil DJP Jatim III,” ujarnya.
Rudy menegaskan kebijakan pewngampunan pajak bukan dimaksudkan untuk memenuhi target penerimaan pajak, tapi memperoleh data potensi pajak sekaligus membawa WP agar patuh membayar pajak.
Dia mengilustrasikan, target penerimaan pajak nasional mencapai Rp1.360 triliun, namun penerimaan dari tebusan hanya Rp165 triliun sehingga jauh dari total target penerimaan pajak.
Untuk wilayah Kanwil DPJ Jatim III, target peneirmaan pajak tahun ini dipatok Rp27 triliun, namun realisasinya sampai saat ini baru mencapai 40,83%.
Sumbangan terbesar dari penerimaan pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Jatim III, terutama dari PPN rokok. Yang menjadi masalah, penerimaan pajak dari rokok pada semester I/2016 masih belum optimal.
Harapannya, pada semester II/2016 penerimaan pajak dari rokok bisa tinggi bersamaan dengan naiknya produksi rokok sehingga target penerimaan sebesar Rp27 triliun bisa tercapai.
Yang diharapkan juga menyumbang penerimaan pada semester II/2016, pajak dari proyek-proyek pemerintah. Realisasi biasanya tinggi pada menjelang akhir tahun.
Penulis : Choirul Anam
Sumber : bisnis.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar