Bisnis.com, MANADO – Aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diminta untuk melibatkan diri dalam Amnesti Pajak, dengan mendeklarasikan seluruh hartanya.
Ajakan tersebut hadir dari Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw dalam acara Sosialisasi Tax Amnesty kepada ASN Pemprov Sulut dan Pencanangan Sulut Provinsi Pelopor Sadar Pajak di Ruang Mapaluse Kantor Gubernur, Selasa (23/8/2016).
Steven mengatakan keberlangsungan pemerintahan di daerah sangat bergantung dari dana transfer pemerintah pusat. Pemotongan 10% Dana Alokasi Khusus (DAK) yang terjadi di daerah disebabkan target penerimaan negara masih rendah.
“Kita harus membantu upaya pemerintah pusat, ini ikhtiar untuk menutupi defisit anggaran. Kedua, Amnesti Pajak tidak hanya pengusaha, tapi juga aparatur negara ambil bagian,” tuturnya seusai acara.
Wagub berharap dengan adanya Amnesti Pajak ini, para wajib pajak terlebih ASN di Sulut dapat memanfaatkan kemudahan yang diberikan oleh pemerintah. “Ada batas waktu yang telah diberikan, sehingga secepatnya lebih baik,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan pulan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Kota sebagai bentuk komitmen untuk bersinergi dalam mensukseskan kebijakan Tax Amnesty dan
Gerakan Sulut Provinsi Sadar Pajak. Wagub mengharapkan penandatanganan MOU tidak hanya sampai pada aktivitas simbolis semata, tetapi juga ada gerakan langsung untuk mendukung peningkatan pendapatan negara.
Penulis : David Eka Issetiabudi
Sumber : bisnis.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar