Industri Properti Belum Rasakan Dampak Tax Amnesty

Hasil gambar untuk industri propertiJAKARTA – Program pengampunan pajak atau tax amnesty telah efektif dijalankan selama satu bulan. Hanya saja, hingga saat ini dampak dari program pengampunan pajak tersebut belum dirasakan sepenuhnya oleh sektor properti di Indonesia.

Menurut Ketua DPP Real Estate Indonesia (REI) Eddy Hussy, hingga saat ini belum banyak dana repatriasi yang masuk ke sektor properti. Diperkirakan, hingga saat ini para wajib pajak masih mempersiapkan dokumen untuk mengikuti program pengampunan pajak.

“Belum, jadi untuk tax amnesty repatriasi ke properti sampai sekarang kami belum lihat, belum banyak. Karena semua pihak menyusun kelengkapan tax amnesty. Mungkin September dana masuk, pelaporan, itu baru mulai. Tapi kami yakin pasti ada yang masuk properti. Itu pilihan yang cukup aman bagi para pemilik dana repatriasi,” kata Eddy di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Saat ini, kata Eddy, tak lagi perlu ada yang dibenahi terkait program pengampunan pajak. Sebab, pemerintah sudah sangat jelas merumuskan dan mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat. Hanya saja, Indonesia perlu bersabar untuk menunggu derasnya aliran dana repatriasi hingga akhir September mendatang

“Tentu ada pertanyaan yang mungkin bisa timbul dan dianggap belum terjawab oleh semuanya. Tapi saya pikir saat ini semua terhandle dengan baik, dan pemahaman orang sudah ngerti. Saya pikir cukup mudah syaratnya,” tutupnya

Penulis: Dedy Afrianto

Sumber: okezone.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com

 



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar