
JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana akan menambah jumlah perusahaan efek untuk menjadi gateway atau pintu masuk aliran dana tax amnesty. Menurut Direktur Utama BEI Tito Sulistio, ditargetkan akan terdapat 14 perusahaan efek tambahan yang saat ini tengah diajukan ke Kementerian Keuangan.
“Saya selalu usulkan kliennya bank itu kreditor. Kalau kliennya perusahaan efek itu yang punya uang. Jadi kita usulkan menambah sekitar minimal 14 lagi. Tapi itu OJK yang mengusulkan ke Menteri Keuangan. Kita lagi nunggu hasilnya,” kata Tito saat ditemui di sela-sela kegiatan fun walk dan 5K run di kawasan SCBD, Jakarta, Minggu (28/8/2016).
Menurut Tito, usulan ini sengaja diajukan mengingat singkatnya waktu program pengampunan pajak yang hanya berlaku hingga akhir Maret 2017. Untuk itu, perlu penambahan jumlah perusahaan pfek agar memberikan layanan yang maksimal kepada wajib pajak dalam program pengampunan pajak ini.
Hanya Tito masih enggan untuk menyebut perusahaan apa saja yang akan menjadi perusahaan efek tambahan. Tito pun juga tak mensyaratkan besaran modal yang harus dimiliki oleh perusahaan efek tersebut.
“Enggak boleh (sebut nama) perusahaannya, Kriterianya, yag penting laba usaha dan MKBD (Modal Kerja Bersih Disesuaikan) sesuai peraturan, yang penting positif, jadi artinya perusahaannya sehat,” tutupnya.
Sumber : okezone.com
Penulis : Dedy Afrianto
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar