JAKARTA – Sejak bergulirnya program pengampunan pajak alias tax amnesty, jasa konsultan pajak banyak dicari. Sebab banyak dari masyarakat yang tidak mengerti secara penuh tentang program tax amnesty. Uniknya, banyak dari konsultan pajak yang aji mumpung menaikkan biaya konsultasi pajak karena adanya program tax amnesty.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengaku pihaknya tidak akan membatasi konsultan pajak untuk mematok harga jasa konsultasi khususnya untuk tax amnesty. Menurutnya, masyarakat bisa berkonsultasi di help desk yang ada di setiap Kantor Pelayanan Pajak (KPP) jika ingin gratis.
“Yang penting masyarakat suruh pilih saja mau ke konsultan boleh, mau ke kita gratis boleh. Makanya kita buka Sabtu dan Minggu karena itu permintaan dari masyarakat juga,” tuturnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/8/2016).
Ken meminta agar konsultan pajak bisa memberikan informasi yang jelas saat melakukan pengaduan, misalnya konsultan tersebut mengalami kendala saat mengurusi pendaftaran tax amnesty.
“Jadi kalau agak sulit, orang pajak dibilang persulit. Saya tanya KPP-nya mana malah ditutup teleponnya. Kalau bilang KPP-nya di mana, bisa saya cari, saya tegur, maksud saya itu bukan mengganggu rezeki orang,” pungkasnya.
Penulis : Danang S
Sumber : OKEZONE
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan