#StopBayarPajak Muncul, Ken Tegaskan Tax Amnesty Tak Memaksa

StopBayarPajak Muncul  Ken Tegaskan Tax Amnesty Tak Memaksa

JAKARTA – Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menegaskan tidak ada pemaksaan bagi masyarakat untuk mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty yang diusung oleh pemerintah. Pernyataan ini merespons keresahan masyarakat baru-baru ini terhadap program amnesti pajak hingga munculnya Tagar #StopBayarPajak di media sosial Twitter.

Dia menambahkan pengampunan pajak  merupakan sebuah hak bukan sebagai tekanan. Diterangkan olehnya tidak ada niat pemerintah untuk meresahkan masyarakat, terlebih lagi kelas menengah ke bawah untuk  mengikuti tax amnesty.

Hal ini lantaran menurutnya amnesti pajak merupakan hak, maka masyarakat boleh saja mempergunakan hak tersebut atau tidak. Namun jika ingin diampuni, maka para Wajib Pajak (WP) harus melaporkan seluruh harta dan membayar tebusan yang telah ditetapkan.

“Lho, ini kan sifatnya hak. Boleh digunakan boleh tidak, tapi memang untuk ke depannya lebih baik, ya harusnya digunakan,” kata dia di Jakarta.

Lebih lanjut dia menerangkan, tax amnesty bukanlah merupakan pemaksaan yang kemudian berujung kepada keresahan di masyarakat. Jika tidak ingin melakukan tax amnesty, maka menurut Ken diperbolehkan hanya dengan pembetulan Surat Pajak Tahunan (SPT).

Sebetulnya, diterangkan olehnya target dari pelaksanaan tax amnesty yang utama yakni menarik dana orang Indonesia yang selama ini disimpan di luar negeri agar kembali ke Indonesia untuk mendorong perekonomian Indonesia menjadi lebih baik lagi.

“Kita tidak menekan. Kan saya lihat itu, banyak yang bilang, kalau Ditjen Pajak terus pemerintah menekan rakyat menengah ke bawah. Ya saya tegaskan itu tidak benar. Wong tidak ada pemaksaan untuk orang ikut tax amnesty kok,” pungkasnya.

Penulis : Disfiyant Glienmourinsie

Sumber : sindonews

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com

 



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: