Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini merilis data mengenali capaian dari program pengampunan pajak atau tax amnesty selama satu bulan diterapkan. Khususnya adalah mengenai jenis harta yang paling banyak dilaporkan.
Menurut Sri Mulyani, terdapat tiga jenis harta yang paling banyak dilaporkan oleh wajib pajak. Pertama adalah kas dan setara kas dengan jumlah deklarasi sebesar Rp19 triliun dan repatriasi secara Rp1,2 triliun.
“Kas dan setara kas menyumbang 48 persen di mana 6 persen di antaranya adalah repatriasi,” kata Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/8/2016).
Kedua adalah tanah bangunan, dan harta tak bergerak lainnya. Total dana deklarasi pada sektor ini adalah sebesar Rp9,2 triliun dan untuk repatriasi sebesar Rp129 miliar.
“Tanah dan bangunan menyumbang 22,1 persen dan 1,4 persen adalah dana repatriasi,” imbuhnya.
Sedangkan ketiga adalah investasi dan surat berharga. Total nilainya adalah sebesar Rp7,6 triliun untuk deklarasi dan Rp86 miliar untuk repatriasi.
“Investasi dan surat berharga menyumbang 18 persen dan 1,1 persen adalah dana repatriasi,” jelasnya.
Secara keseluruhan, tiga harta terbesar ini menyumbang 88,3 persen dari keseluruhan nilai deklarasi harta.
Sumber: OKEZONE
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar