YOGYAKARTA – PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mencatat transaksi dana wajib pajak untuk tax amnesty atau pengampunan pajak mencapai Rp29 miliar. Sementara wajib pajak yang melakukan transaksi mencapai 600 wajib pajak.
Direktur Utama BNI Achmad Baiquni mengatakan transaksi yang dilakukan wajib pajak masih sebatas uang tebusan. Sementara transaksi repatriasi dana masih belum tercatat oleh perseroan, namun dirinya optimistis target dana repatriasi yang masuk ke BNI bisa mencapai Rp75 triliun.
“Transaksi uang tebusan terus naik setiap hari dan sebelum akhir Agustus akan ada lonjakan dibandingkan sebelumnya. Dana repatriasi kita targetkan bisa masuk Rp75 Triliun,” ujar Baiquni saat ditemui dalam acara pembukaan Kantor Wilayah BNI Yogyakarta di DIY Yogyakarta, Kamis (11/8/2016).
Dia menambahkan para wajib pajak sangat antusias untuk memanfaatkan program tax amnesty. Namun saat ini para wajib pajak masih membutuhkan waktu untuk melakukan kalkulasi dan juga menyiapkan dana untuk tebusan. Kedepannya dana program tax amnesty akan sangat berguna dan pihaknya berharap akan banyak dana yang masuk.
“Kami mentargetkan dana masuk tersebut untuk pertumbuhan bisnis. Kami butuh untuk likuiditas mengganti dana yang telah disalurkan untuk kredit dengan rata rata pertumbuhan masih di level 17-18% tahun ini,” ujarnya.
Perseroan juga mengembangkan strategi mencapai pertumbuhan dengan penambahan kantor wilayah baru yaitu Kantor Wilayah Yogyakarta dan Kantor Wilayah Malang. Pembukaan Kantor Wilayah Yogyakarta dan Malang tersebut dilaksanakan sebagai salah satu langkah strategis BNI dalam menopang pertumbuhan ekonomi yang sangat berpotensi melaju lebih pesat di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Potensi Jawa Tengah sangat besar dengan kontribusi 7-8% terhadap total aset BNI. Setidaknya sekarang kontribusi Yogyakarta harus bisa 5-6% untuk total aset BNI. Karena tujuannya agar setiap wilayah semakin fokus dalam kembangkan bisnis dan mengejar pertumbuhan lebih cepat,” ujarnya.
Potensi bisnis dan ekonomi di kawasan Selatan Jawa Tengah dan Jawa Timur dapat terdeteksi dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan penyaluran Kredit yang tercatat di sebelum kedua wilayah baru tersebut dioperasikan.
DPK perbankan (dana nasabah) di Kabupaten/ Kota yang berada di area BNI Wilayah Yogyakarta tumbuh dengan rata-rata pertumbuhan selama 5 tahun terakhir sebesar 16,01% per tahun. Hal ini diikuti dengan rata-rata pertumbuhan kredit perbankan yang cukup atraktif yakni sebesar 19,12% per tahun.
Adapun DPK perbankan di Kabupaten/ Kota yang berada di area BNI Wilayah Malang tumbuh positif dengan rata-rata pertumbuhan selama 5 tahun terakhir sebesar 14,8% per tahun. Hal ini seiring dengan rata-rata pertumbuhan kredit perbankan yang cukup baik yakni sebesar 17,5% per tahun. DPK dan kredit perbankan yang terus tumbuh positif ini memberikan peluang bagi BNI untuk dapat meningkatkan penetrasi pasar.
Sumber : SINDONEWS
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar