Menteri Keuangan Sri Mulyani siang ini menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di kantor Wakil Presiden. Menurut JK, dalam pertemuan ini, keduanya membahas terkait defisit anggaran pemerintah dan upaya memperbaiki anggaran.
“Kita bicara diskusi hal-hal yang kita hadapi ke depan, bagaimana defisit anggaran kita kaji, bagaimana kemungkinan ini, kita perbaiki ke depan, supaya masyarakat lebih mempercayai anggaran,” jelas JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (22/8).
Selain itu, ia juga menyampaikan, keduanya turut membahas terkait target-target ekonomi yang akan dicapai ke depannya. Sehingga, revisi APBN-Perubahan pun tak sering dilakukan oleh pemerintah.
“Jangan tiap tahun kita mengubah-mengubah anggaran sampai 3 kali. Kita betul-betul bicara tentang target-target ekonomi yang akan dicapai ke depan,” tambah dia.
Terkait dengan shortfall pajak yang dinilai dapat melebar pada tahun ini, JK menyampaikan hal ini tergantung pada penerimaan pengampunan pajak atau tax amnesty nantinya. Ia mengatakan, jika target pengampunan pajak yang sebesar Rp 165 triliun tak dapat tercapai, maka pemerintah terpaksa harus melakukan penghematan anggaran kembali.
“Tergantung yang penerimaan dari tax amnesty. Kalau target Rp 165 triliun ini tidak sepenuhnya diterima otomatis harus ada penghematan lagi,” ujar JK.
Untuk menghemat anggaran, JK mengatakan pemerintah dapat melakukan pengendalian ke dalam. Pengendalian ke dalam ini dapat dilakukan tanpa tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan. Selain itu, pemerintah juga dapat melakukan koreksi diri.
“Sebenarnya tidak ada batasannya tapi kita bisa pengendalian ke dalam… Ya pengendalian ke dalam, self correction (koreksi diri),” kata JK.
Sumber: REPUBLIKA
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar