JAKARTA – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai pemerintah tidak mengerti esensi dan sasaran tax amnesty (pengampunan pajak). Pemerintah juga dinilai salah sasaran terhadap pelaksanaan tax amnesty yang sedang berlangsung saat ini.
Menurutnya, usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu sasaran pemerintah untuk melaksanakan pengampunan pajak tersebut. Ini menjadi suatu hal yang tidak adil bagi Muhammadiyah.
“Presiden menyebutkan bahwa sasaran utama tax amnesty yakni pengusaha besar. Pemerintah jelas tak memahami ini karena yang terjadi di lapangan malah sebaliknya,” kata Dahnil di kantornya, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Fakta di lapangan, kata dia, yang banyak diburu dan merasa terancam yakni mereka yang memiliki usaha atau pengusaha kecil menengah yang omzetnya sebesar Rp25 juta sampai Rp50 jutaan per bulan.
“Yang banyak diburu dan terancam, terutama pelaku UMKM. Makannya, Pak Jokowi (Joko Widodo) kan sampai sosialisasi ke daerah yang mereka adalah UMKM,” ujarnya.
Maka, lanjut Dahnil, dengan adanya salah sasaran ini, Muhammadiyah mantap melangkah untuk melakukan judicial review atas UU Tax Amnesty. “Kami akan melibatkan berbagai pihak untuk kelanjutan judicial review ini. Karena kami mendengar banyak sekali keluhan dari daerah dan teman-teman UMKM yang resah terhadap tax amnesty,” pungkas dia.
Penulis : Disfiyant Glienmourinsie
Sumber : sindonews.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar