Sidang Perdana, Buruh Berharap Hakim MK Batalkan UU Pengampunan Pajak

Image result for pengampunan pajak mk

RMOL. Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini (Rabu, 31/8), akan menggelar sidang gugatan terkait dengan judicial review UU Pengampuan Pajak yang diajukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI).

Presiden KSPI, Said Iqbal, berharap hakim MK bisa mengabulkan tuntutan buruh yaitu membatalkan dan menyatakan tidak berlaku UU Pengampunan Pajak serta menyatakan dana Rp 165 triliun APBN dinyatakan sebagai dana tidak sah karena berasal dari dana tax amnesty.

“Sehingga harus diahapus dalam APBN 2016 tersebut,” kata Iqbal beberapa saat lalu (Rabu, 31/8).

Menurut Iqbal, alasan buruh menolak UU Tax Amnesty adalah karena mencederai rasa keadilan, sebab orang kaya pengemplang pajak diampuni tapi buruh yang selama ini menerima upah murah tetap wajib bayar pajak. Dalam hal ini, pemerintah telah membarter hukum dengan “uang haram tax amnesty.”

“Pengusaha kaya dan korporasi total dilindungi  sementara buruh ditekan habis-habisa dengan kembali ke kebijakan upah murah oleh pemerintah dengan keluarnya PP  78/2015 ,” jelas Iqbal.

Beriringan dengan sidang di MK, sambung Iqbal, ratusan buruh akan akan melakukan aksi di depan gedung MK.

 

Penulis : Yayan Sopyani Al Hadi

Sumber : rmol.co

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com

 



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar