RMOL. Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai, sosialisasi kebijakan pengampunan pajak (tax amensty) selama ini berjalan cukup baik. Hal tersebut tercermin dari kehadiran masyarakat di setiap acara sosialisasi.
“Sosialisasi kita undang 5 ribu orang, yang datang mencapai 10 ribu orang. Saya ucapkan terima kasih, kepada semua pihak yang mau membantu (acara-red),” kata Sri dalam acara peringatan 39 tahun aktifnya kembali Pasar Modal Indonesia di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, kemarin.
Namun demikian, Sri menyayangkan gencarnya sosialisasi belum memberikan pengaruh banyak terhadap penerimaan negara. Sejak sebulan kebijakan digulirkan, baru 1.300 wajib pajak yang ikut tax amnesty.
Sri menyebut pelaku di BEI sebagai pihak yang ikut menyukseskan sosialisasi tax amnesty. Dia berharap, BEI dan semua pihak dapat terus mendukung untuk menyukseskan kebijakan tersebut. Apalagi, saat ini semua regulasi yang dibutuhkan sudah selesai.
“Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sudah selesai. Kami harapkan itu bisa dilaksanakan untuk menyukseskan tax amnesty,” katanya.
Selain tax amnesty, Sri berharap, BEIbisa lebih aktif di dalam menyediakan instrumen keuangan untuk menampung dana investor untuk membangun infrastruktur di Indonesia. Sehingga, pihak swasta yang ingin terlibat dalam pembangunan nasional bisa menanamkan uangnya lewat pasar modal.
“Indonesia tidak memiliki dana untuk membangun semua infrastruktur. Dibutuhkan peran swasta. China saja terus mem-promote PPP (Public Private Partnership), padahal China memiliki resources (sumber daya) yang cukup,” terangnya.
Pada kesempatan ini, Sri mengajak semua pelaku untuk bisa memberdayakan resources untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia. ia menyebut salah satu resources Indonesia yakni bonus demografi.
Sri memprediksi generasi muda masih akan mendominasi penduduk Indonesia selama puluhan tahun ke depan. “Indonesia disebut punya demografi muda sampai 2020. Bila generasi muda berubah cara berpikirnya, itu akan bentuk formasi demografi yang berbeda. Dan itu bisa diprediksi sejak hari ini,” terangnya.
Dia menerangkan ada dua tipe generasi muda di Indonesia. Pertama, mereka yang dianggap sebagai aset. Dan, kedua dianggap sebagai liabilities. Generasi dapat dianggap sebagai aset apabila ia dapat bermanfaat terhadap orang lain atau khususnya dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sehingga generasi muda diharapkan menjadi aset negara yang mampu menyumbang pertumbuhan ekonomi yang baik bagi Indonesia.
Sumber : HARIAN RAKYAT MERDEKA
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar