Ketua Dewan Pengurus Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalsel, H Supriadi mendorong anggotanya, para pengusaha memanfaatkan amnesti pajak.
Ini diungkapkannya pada sosialisasi Amnesti Pajak di Swiss Bel Hotel Banjarmasin, Senin (22/8/2016).
Dia mengatakan, amnesti pajak diberlakukan pemerintah karena melihat kondisi saat ini memang lagi susah. Rp 553 triliun saat krisis hutang Indonesia, menjadi kenaikan 600 persen.
Beban pemerintah sekarang mencari kekurangan dengan cara berinovasi meningkatkan pendapatan dari pajak. Mengingat 70 persen sampai 80 persen pendapatan dari pajak.
Amnesti pajak ini diamanatkan untuk membantu pemerintah. Oleh sebab itulah moment amnesti ini baik sekali agar bangsa menjadi baik.
“Sebegitu besarnya hutang bangsa Indonesia, maka perlu kontribusi dari teman-teman pengusaha. Acara ini kesempatan yang baik memahai amnesti pajak, tidak hanya untuk pengusaha tetapi juga semua orang,” katanya.
Hadir Kepala Kanwil DJP Provinsi Kalselteng, Imam Ariffin. Dirinya memaparkan apa itu amnesti pajak, yakni pengampunan pajak dengan jargon, ungkap-tebus-lega.
“Negara mengampuni permasalahan pajak seluruh warga yang selama ini mungkin belum rapi. Mengungkap harta yang selama ini belum ada di SPT,” katanya.
Sumber :BANJARMASINPOST
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar