
PEMERINTAH menyiapkan tiga strategi jika target penerimaan negara dari program pengampunan pajak atau tax amnesty tidak tercapai. Pertama, pemerintah melebarkan defisit menjadi 2,5%. Dalam APBNP 2016, defisit ditargetkan sebesar 2,35% dari PDB, nantinya diperlebar menjadi 2,5% PDB.
“Ada ruang 0,5% bagi tambahan utang kalau memang diperlukan,” jelas Sri Mulyani, Menteri Keuangan, kemarin. Kedua, pemotongan anggaran lebih besar lagi. Ketiga, mengubah manajemen arus kas dengan memperpanjang proyek infrastruktur menjadi dari satu tahun jadi multiyears.
Sri Mulyani Indrawati mengakui, postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 masih penuh risiko. Antara lain risiko penerimaan negara Rp 1.786,2 triliun tidak tercapai.
Apalagi, menurut Sri Mulyani, asumsi penerimaan negara tahun ini sudah memasukkan target penerimaan pengampunan pajak sebesar Rp 165 triliun. Jika target tersebut tidak tercapai, penerimaan negara akan turun lebih dalam lagi. “Ada kekurangan penerimaan negara Rp 219 triliun, meskipun itu telah menyertakan program pengampunan pajak,” katanya.
Sumber : Harian Kontan 1 September 2016
Penulis : Hasyim Ashari, Herlina K, Handoyo, Uji Agung S
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar