Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan shortfall atau penurunan penerimaan dari pajak akan melebar hingga sekitar Rp 238,4 triliun dari perkiraan sebelumnya sebesar Rp 219 triliun. Menanggapi kemungkinan tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mengatakan solusinya adalah dengan kembali melakukan penghematan anggaran.
“Tergantung yang penerimaan dari tax amnesty (pengampunan pajak). Kalau target Rp 165 triliun ini tidak sepenuhnya diterima, otomatis harus ada penghematan lagi,” kata JK di kantor Wapres, Jakarta, Senin (22/8).
Menurut JK, penghematan anggaran bisa langsung dilakukan dengan cara melakukan pengendalian ke dalam tanpa harus tercantum dahulu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P)
“(opsinya) Pengendalian ke dalam, self correction (koreksi diri),” kata JK.
Meskipun, JK tidak mengelaborasi apa yang dimaksudkannya dengan pengendalian ke dalam maupun koreksi diri tersebut.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengatakan potensi shortfall akan melebar hingga sekitar Rp 238,4 triliun. Tetapi, dalam rancangan APBN 2017, pemerintah optimis realiasi penerimaan pajak mengalami kenaikan sekitar 13-15 persen. Meskipun, target penerimaan pajak diturunkan sekitar 2,8 persen dari APBN-P 2016, yaitu menjadi sebesar Rp 1.495,9 triliun (2017).
Sumber: BERITA SATU
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar