Wapres: Kalau Target Pajak Tidak Terpenuhi, Akan Ada Penghematan Anggaran

1f102-cara2bmenghitung2btax2bamnesty

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan shortfall atau penurunan penerimaan dari pajak akan melebar hingga sekitar Rp 238,4 triliun dari perkiraan sebelumnya sebesar Rp 219 triliun. Menanggapi kemungkinan tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mengatakan solusinya adalah dengan kembali melakukan penghematan anggaran.

“Tergantung yang penerimaan dari tax amnesty (pengampunan pajak). Kalau target Rp 165 triliun ini tidak sepenuhnya diterima, otomatis harus ada penghematan lagi,” kata JK di kantor Wapres, Jakarta, Senin (22/8).

Menurut JK, penghematan anggaran bisa langsung dilakukan dengan cara melakukan pengendalian ke dalam tanpa harus tercantum dahulu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P)

“(opsinya) Pengendalian ke dalam, self correction (koreksi diri),” kata JK.

Meskipun, JK tidak mengelaborasi apa yang dimaksudkannya dengan pengendalian ke dalam maupun koreksi diri tersebut.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengatakan potensi shortfall akan melebar hingga sekitar Rp 238,4 triliun. Tetapi, dalam rancangan APBN 2017, pemerintah optimis realiasi penerimaan pajak mengalami kenaikan sekitar 13-15 persen. Meskipun, target penerimaan pajak diturunkan sekitar 2,8 persen dari APBN-P 2016, yaitu menjadi sebesar Rp 1.495,9 triliun (2017).

Sumber: BERITA SATU

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar