JAKARTA – Ketua DPR Ade Komarudin menyoroti kinerja Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam mengeksekusi kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.
“Saya evaluasi menyangkut tak amnesty. Kita agak prihatin dengan kinerja ditjen pajak. Soal sosialisasi, saya pandang kurang berhasil, kurang gencar dan kurang menyebar pada seluruh lapisan pengusaha baik kecil, menengah maupun besar,” kata Ade di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (23/8).
Hal tersebut menurutnya bisa dilihat dari rendahnya kesadaran wajib pajak menggunakan kesempatan pengampunan pajak. Bahkan sejak diberlakukan, uang masuk dari kebijakan ini masih ratusan miliar.
“Saya minta agar ditjen pajak bekerja lebih keras lagi. Lalu kita himbau juga dari pengusahanya. Kesempatan pengampunan ini hanya sekali. Sampai Maret tahun depan. Gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya,” ajak politikus yang akrab disapa Akom.
Diketahui sejak efektif berlaku pada 18 Juli 2016, program tax amnesty baru menghasilkan sekitar Rp 400 miliar dari sekitar 20 wajib pajak yang mendeklarasikan hartanya.
Sumber: JPNN
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar