Sehari Naik Rp 1 T, Dana Repatriasi Tax Amnesty Tembus Rp 9 T

08125-tax2bamnesty-1

Berdasarkan data statistik tax amnesty Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Selasa (30/8/2016) pukul 21.15 WIB, dana repatriasi yang masuk sudah tembus Rp 9 triliun, Tepatnya, dana repatriasi tercatat Rp 9,6 triliun. Demikian menurut data statistik tax amnesty Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang dikutip dari situs http://pajak.go.id/statistik-amnesti.

Berdasarkan informasi yang diperoleh detikFinance, hari ini ada wajib pajak yang memiliki harta Rp 50 triliun, melakukan repatriasi sebesar Rp 1 triliun. Sebelumnya, dana repatriasi tax amnesty mendekati Rp 8 triliun.

Adapun deklarasi harta dari dalam negeri mencapai Rp 101 triliun, dan deklarasi harta dari luar negeri mencapai Rp 18,4 triliun. Sehingga, total harta yang direpatriasi maupun dideklarasi mencapai Rp 129 triliun.

Sedangkan total uang tebusan yang masuk mencapai Rp 2,68 triliun. Rinciannya, Sebanyak Rp 2,25 triliun uang tebusan dari wajib pajak orang pribadi non UMKM.

Kemudian, sebanyak Rp 263 miliar merupakan uang tebusan dari wajib pajak badan non UMKM. Sebanyak Rp 166 miliar uang tebusan dari wajib pajak orang pribadi UMKM.

Selanjutnya, sebanyak Rp 7,40 miliar uang tebusan dari wajib pajak badan UMKM. Angka statistik tax amnesty itu bergerak terus karena selalu diperbaharui.

Berdasarkan data statistik tersebut, jumlah surat pernyataan harta yang masuk hingga hari ini mencapai 19.677. Sedangkan total sampai dengan akhir Agustus ini mencapai 20.021. Program tax amnesty bergulir sejak 18 Juli 2016 dan berakhir pada 31 Maret 2017. Melalui tax amnesty, pemerintah menargetkan ada tambahan penerimaan negara sebanyak Rp 165 triliun dari uang tebusan yang masuk.

Sumber: DETIK

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar