JAKARTA, KOMPAS.com – Penerimaan pajak yang bersumber dari program pengampunan pajak atau tax amnesty saat ini masih jauh dari target yang ditentukan pemerintah.
Hingga 2 September 2016 ini, baru Rp 4,04 triliun uang tebusan yang masuk dari Rp 165 triliun uang tebusan yang ditargetkan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, tidak ada yang salah dalam penerapan program pengampunan pajak itu. Meskipun, uang tebusan yang diraih masih jauh dari target yang ditentukan.
“Yang keliru itu penempatan target yang terlalu tinggi. Kalau saya ingin katakan, keliru ya, karena pemerintah sendiri (yang menentukan target),” ujar Kalla di Kantor Wapres, Jumat (2/9/2016).
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menuturkan, dana yang berasal dari program pengampunan pajak itu akan langsung masuk ke dalam APBN.
Untuk itu, ada korelasi risiko terhadap APBN apabila target yang hendak dicapai tidak terpenuhi.
“Saya belum tahu bahwa ada pemotongan (target anggaran) atau tidak karena kita belum melewati September. Tapi kalau September itu tidak tercapai tentu saja solusi yang ada tinggal pemotongan,” ujarnya.
Kalla menambahkan, dirinya telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak untuk merndorong segera terealisasinya target penerimaan negara melalui program itu.
Tak hanya itu, Ketua Tim Ahli Wapres yang juga Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Pengusaha Indonesia, Sofjan Wanandi, juga telah mengumpulkan pengusaha besar.
“Beberapa ratus orang itu, tiga hari yang lalu. Dan mereka telah berjanji untuk segera merealisasikannya per September ini sesuai dengan keadaan yang ada,” ucap Kalla.
Penulis: Dani Prabowo
Sumber : Kompas.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar