Metrotvnews.com, Jakarta: Program amnesti pajak telah banyak direalisasikan pengusaha. Sayangnya, hingga saat ini masih banyak pula para pengusaha yang mengeluhkan proses pendaftaran program tersebut.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, seharusnya pemerintah bisa memberi kemudahan bagi pengusaha yang ingin ikut dalam amnesti pajak. Apabila tidak ada kemudahan dalam pendaftaran, maka pemerintah diminta menunda penerimaan tarif tebusan dalam program itu.
“Tetapi ada beberapa yang harus kita lakukan. Kita juga banyak dapat masukkan, memang butuh waktu,” ucap Rosan ditemui di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (8/9/2016).
Meski prosedur pendaftaran amnesti pajak sulit, namun Rosan mengingatkan agar pengusaha lebih dulu menyerahkan data harta pribadi atau badan melalui surat tertulis. Karena dengan begitu, pengusaha bisa dipastikan untuk mengikuti program amnesti pajak.
“Animonya luar biasa, jadi perlu kelonggaran. Misalnya dengan pernyataan secara tertulis ingin ikut amnesti pajak, dapat sudah terdaftar amnesti pajak. Kita keluarkan surat, tapi nanti kita pasti bayar. Nah itu yang kita harapkan,” tukas Rosan.
Seperti diketahui, hingga 8 September Ditjen Pajak Kemenkeu sudah menerima 42.323 Surat Pernyataan Harta (SPH) dengan total harta deklarasi sebesar Rp324 triliun dan tebusan Rp7,32 triliun.
Deklarasi terbesar masih dari dalam negeri yakni sebanyak 74 persen atau setara Rp240 triliun. Sementara untuk deklarasi dari luar negeri sebanyak Rp68,6 triliun atau setara 21 persen. Dari total deklarasi harta luar negeri, ada pengalihan dana ke dalam negeri (repatriasi) sebesar Rp15,6 triliun atau lima persen.
Penulis : Dian Ihsan Siregar
Sumber : metrotvnews.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar