Metrotvnews.com, Jakarta: Siang itu, help desk yang berlokasi di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Gatot Subroto Nomor 40-42, Jakarta, ramai didatangi oleh Wajib Pajak yang akan mengikuti program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Lokasi tersebut berada di aula lantai dasar.
Hal berbeda ditemui di lokasi lainnya. Di lantai 24, ruangan untuk melayani Wajib Pajak program Tax Amnesty ini terlihat tak begitu ramai. Padahal, di tempat ini Wajib Pajak bisa mendapatkan layanan yang ekstra cepat. Di sini, BCA membuka counter khusus bagi Wajib Pajak yang akan melakukan pembayaran uang tebusan.
ayanan dari BCA ini sengaja dibuka untuk memudahkan Wajib Pajak dalam mengikuti program Tax Amnesty. Kini, nasabah tidak perlu lagi datang ke kantor cabang untuk membayar uang tebusan.
Selain itu, nasabah juga akan dibantu jika menemui kendala dan mudah melakukan perbaikan jika terdapat kesalahan administrasi karena masih berada dalam area kantor pajak.
Counter khusus ini dibuka oleh BCA sejak Senin, 5 September 2016, sejak pukul 10.00 hingga 14.30 WIB. Counter ini memiliki fleksibilitas dalam hal waktu, terutama jika ada nasabah yang ingin melakukan pembayaran uang tebusan lebih pagi.
Untuk sementara waktu, counter khusus ini hanya melayani deklarasi aset pembayaran uang tebusans aja. Sahabat Prioritas yang berniat melakukan repatriasi tetap diminta untuk mendatangi KCU BCA karena untuk melakukan repatriasi akan dijelaskan lebih detail mengenai instrumen investasi kepada nasabah.
Suryadi Sasmita, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), mengaku sangat terbantu dengan hadirnya layanan BCA tersebut. Menurut dia, BCA menjadi bank pertama yang menyediakan layanan tersebut.
“Di sini Wajib Pajak dapat dilayani dengan baik dan tidak perlu mengantre. Kalau datang ke bank persepsi, harus antre,” ucap dia.
Suryadi mengatakan, alangkah baiknya jika setiap kantor pelayanan pajak memiliki counter khusus dari bank persepsi untuk menyukseskan program Pengampunan Pajak.
Bagi Sahabat Prioritas yang ingin menikmati layanan cepat ini, silakan datang ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Gatot Subroto Nomor 40-42, Lantai 24, Jakarta.
Selamat mengikuti program Tax Amnesty.
Sumber: Website BCA Prioritas
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar