INILAHCOM, Jakarta – Duit tebusan dari program amnesti (pengampunan) pajak per 10 September 2016 hanya Rp8,5 triliun. Atau 5,2% dari target Rp165 triliun.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melalui laman http://www.pajak.go.id/statistik-amnesti di Jakarta, Sabtu (10/9/2016) disebutkan bahwa komposisi uang tebusan itu terdiri dari deklarasi di dalam negeri Rp274 triliun, deklarasi di luar negeri Rp81,6 triliun.
Untuk duit repatriasi atau dana wajib pajak (WP) yang masuk ke Indonesia senilai Rp18,6 triliun. Capaian ini jugas masih jauh di dasar dari target repatriasi Rp1.000 triliun.
Sedangkan partisipasi program amnesti pajak, terbanyak berasal dari WP orang pribadi non-UMKM sebesar Rp7,17 triliun, badan non-UMKM Rp911 miliar, orang pribadi UMKM Rp430 miliar, dan WP badan UMKM Rp15,8 miliar.
Sementara total surat pernyataan harta (SPH) yang sudah terdaftar dalam program pengampunan pajak mencapai 47.860 SPH dengan total harta mencapai Rp374,3 triliun.
Untuk deklarasi harta di luar negeri periode 1-10 September 2016, jumlahnya tiga kali lipat dari capaian Agustus, yakni Rp60,4 triliun berbanding Rp20,6 triliun. Sedangkan repatriasi dan deklarasi harta luar negeri, hampir sama jumlahnya dengan perolehan Agustus.
Banyak kalangan pengamat ekonomi memperkirakan, puncak partisipasi WP terjadi di bulan ini. Alasannya, September adalah batas akhir uang tebusan 2%.
Namun, Bank Indonesia (BI) memproyeksikan penerimaan uang tebusan sampai 31 Maret 2017 tak akan lebih dari Rp21 triliun. Terdiri atas Rp18 triliun di 2016, dan Rp3 triliun di 2017. BI memperkirakan, dana repatriasi yang terkumpul secara keseluruhan hanya Rp180 triliun, masih sangat jauh dari target. [tar]
Sumber: inilah.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar